Selasa, 17 April 2012

Makalah Akuntansi Sektor Publik


JENIS – JENIS PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK


MAKALAH

Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Sektor Publik
yang diampu oleh Ibu Siti Pratiwi Husain


Oleh
KELOMPOK II

DWI NOVIKA DULLAH
AGUSTIANY NTESEO
DEWI RIANI GANI
ARIF SUMA
EKA NOVIANA SARI
FEBRYANTI KADIR
ERMA LUNETO
DESI ARISANDI PAKAYA



UNG
 







UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
JURUSAN AKUNTANSI
PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI
2011





KATA PENGANTAR

BISMIL6
                                                                                                           


Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa memberikan rahmat dan karunianya, sehingga penulis dengan segenap kemampuan dan kesanggupan dapat menyelesaikan makalah ini. Berbagai hambatan dan tantangan yang ditemui dalam penyelesaian makalah ini, namun dengan kesabaran, semangat, dan kerja keras penulis akhirnya kendala-kendala tersebut dapat diatasi oleh penulis.
Makalah yang berjudul ”Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik” ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Akuntansi Sektor  Disamping itu, penulis juga mengharapkan agar makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam meningkatkan pengetahuan kita terhadap Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik.
Sebagai manusia biasa yang tak pernah luput dari kesalahan, penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, penulis mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyelesaian makalah ini, dengan harapan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua. Amin.....


Gorontalo,    November 2011


Kelompok 2




 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................................       i
DAFTAR ISI................................................................................................................       ii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang Masalah..............................................................................     1
1.2.   Tujuan Penulisan..........................................................................................     2
1.3.   Manfaat Penulisan.......................................................................................     2
BAB II. PEMBAHASAN
2.1.Perkembangan Anggaran Sektor Publik…………………………………..                                      3
2.2.  Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik……………………………………….                                          3
2.3.  Perubahan Pendekatan Anggaran………………………………………....                                     10
BAB III. PENUTUP
3.1 Simpulan........................................................................................................   17
3.2 Saran..............................................................................................................   17
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................     18






BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan penganggaran adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran. Menurut National Committee on Governmental Accounting (NCGA), saat ini Governmental Accounting Standarts Board (GASB), definisi anggaran (budget) adalah rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu.
Dalam organisasi sektor publik, penganggaran merupakan suatu proses politik. Pada sektor swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup untuk publik, sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus diinformasikan kepada publik untuk dikritik, didiskusikan, dan diberi masukan.
Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Bagaimanapun juga jelas mengungkapkan apa yang akan dilakukan dimasa mendatang. Pemikiran strategis disetiap organisasi adalah proses dimana manajemen berfikir tentang pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang beroerientasi kesasaran masa mendatang. Semakin bergejolak lingkungan pasar, teknologi atau ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun stategi. Pemikiran strategis manajemen, direalisasi dalam berbagai perencanaan, dan proses integrasi keseluruhan ini didukung prosedur penganggaran organisasi.
Anggaran sektor publik penting karena beberapa alasan, yaitu karena anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, anggaran juga diperlukan karena adanya masalah keterbatasan sumber daya sedangkan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, dan anggaran juga diperlukan untuk menyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat.
Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah anggaran tradisional atau anggaran konvensional dan pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.
1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan yaitu:
1)        Bagaimana perkembangan Anggaran Sektor Publik?
2)        Apa saja jenis-jenis Anggaran Sektor Publik?
3)        Apa saja perubahan dalam pendekatan anggaran?

1.3              Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka penulis merangkum beberapa tujuan penulisan yaitu untuk:
1)        Untuk menjelaskan mengenai perkembangan Anggaran Sektor Publik.
2)        Untuk mendefinisikan jenis-jenis Anggaran Sektor Publik.
3)        Untuk menjelaskan perubahan dalam pendekatan anggaran.




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1              PERKEMBANGAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multifungsi yang digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut terutama tecermin pada komposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Sebuah sebagai sistem, perencanaan anggaran sektor publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran publik berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Pada dasarnya terdapat beberapa janis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah: (a) Anggaran tradisional atau anggaran konvensional; dan (b) Pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan New Public Management.

2.2              JENIS – JENIS ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
1)                  ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang banyak digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan susunan anggaran yang bersifat line-item.
Ciri lain melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah: (c) cenderung sentralitis; (d) bersifat spesifikasi; (e) tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan. Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat keputusan penggunaan anggaran.
v  Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang tersebut. Anggaran tradisional bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam. Pendekatan semacam ini tidak saja belum menjamin terpenuhinya kebutuhan rill, namun juga dapat mengakibatkan kesalahan yang terus berlanjut. Hal ini disebabkan karena kita tidak pernah tahu apakah pengeluaran periode sebelumnya yang dijadikan sebagai tahun dasar penyusunan anggaran tahun ini telah didasarkan atas kebutuhan yang wajar.
Masalah utama anggaran tradisional adalah terkait dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep valuer for money. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas seringkali tidak dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan. Aktivitas-aktivitas susulan ini semata-mata dimaksudkan untuk menghabiskan sisa anggaran. Apabila hal tersebut tidak dilakukan akan berdampak pada alokasi anggaran tahun berikutnya. Hal ini disebabkan karena pada pendekatan tradisional, kinerja dinilai berdasarkan habis tidaknya anggaran yang diajukan dan bukan berdasarkan pada pertimbangan ouput yang dihasilkan dari aktivitas yang dilakukan dibandingkan dengan target kinerja yang dikehendaki (outcome).
Anggaran tradisional yang bersifat “incrementalism” cenderung menerima konsep harga pokok pelayanan historis (historic cost of service) tanpa memperhatikan pertanyaan seperti:
  1. Apakah pelayanan tertentu yang dibiayai dengan pengeluaran pemerintah masih dibutuhkan atau masih menjadi prioritas?
  2. Apakah pelayanan yang diberikan telah terdistribusi secara adil dan merata di antara kelompok masyarakat?
  3. Apakah pelayanan diberikan secara ekonomis dan efisien?
  4. Apakah pelayanan yang diberikan mempengaruhi pola kebutuhan publik?
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.
v  Line-item
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara rill item tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang diusulkan.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari pemerintah atasan, pendapatan darp pajak, atau pengeluaran untuk gaji, pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.

Kelemahan Anggaran Tradisional
Dilihat dari berbagai sudut pandang, metode penganggaran tradisional memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
  1. Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
  2. Pendekatan incremental menyebabkan jumlah besar pengeluaran tidak pernah diteliti secara menyeluruh efektivitasnya.
  3. Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal tersebut menyebabkan anggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk membuat kebijakan dan pilihan sumber daya, atau memonitor kinerja. Kinerja dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan tercapai.
  4. Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan nasional secara keseluruhan sulit dicapai. Keadaan tersebut berpeluang menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, dan persaingan antar departemen.
  5. Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi.
  6. Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tahunan tersebut sebenarnya terlalu pendek, terutama untuk proyek modal dan hal tersebut dapat mendorong praktik-praktik yang tidak diinginkan (korupsi dan kolusi).
  7. Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan informasi yang tidak memadai menyebabkan lemahnya perencanaan anggaran. Sebagai akibatnya adalah munculnya budget padding atau budgetary slack.
  8. Persetujuan anggaran yang terlambat, sehingga gagal memberikan mekanisme pengendalian untuk pengeluaran yang sesuai, seperti seringnya dilakukan revisi anggaran dan 'manipulasi anggaran'.
  9. Aliran informasi (sistem informasi finansial) yang tidak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi masalah dan tindakan.

2)                  ANGGRAN PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM (New Public Management)
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen tradisionalyang terkesan kaku, birorkratis ,dan hierarkis menjadi model menajemen sektor publik yang feksibel dan lebih mengakomodasi pasar perubahan tersebut telah merubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam menejemen sektor publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk inkarnasi, misalnya munculnya konsep “managerialism” ( Pollit, 1993 ); “market-based public administration“ ( Lan,Zhiyong,And Rosenbloom, 1992 ) ; “post-bureaucratic paradigm” (Barzelay, 1992 ); dan “entrepreneurial government“ (osborne and gaebler, 1992). New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang beroroentasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan penggunaan paradigma New Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya, dan kompetisi tender.
Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang di ajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) yang tertuang dalam pandanganya yang dikenal dengan konsep “reinventing government”. Perspektif baru pemerintah menurut osborne dan  gaebler tersebut adalah :
1.        Pemerintahan katalis : fokus pada pemberian pengarahan bukan propduksi pelayanan publik.
Pemertintah harus  menyediakan beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksi. Sebaiknya pemerintah memfokuskan diri pada pemberian arahan, sedangkan produksi pelayanan publik diserahkan pada pihak swasta dan/ atau sektor ketiga (lembaga swadaya masyarakat dan nonprofit  lainnya ). Produksi pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai pengecualian, dan bukan keharuasan:   pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah. Pada saat ini, banyak pelayanan publik yang dapat diproduksi oelh sektor swasta dan sektor ketiga (LSM). Bahkan, pada beberapa negara, penagihan pajak dan retribusi sudah dikelola oleh pihak non-pemerintah.

2.        Pemerintah milik masyarakat : memberdayakan masyarakat daripada melayani.
Pemerintah sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat sehingga mereka mampu menjadi masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri. Sebagai misal, masalah keselamatan umum adalah juga merupakan tanggungjawab masyarakat, tidak hanya kepolisian,. Karenanya, kepolisian semestinya tidak hanya memperbanyak polisi untuk menaggapi peristiwa kriminal, tetapi juga membantu warga untuk memecahkan masalah yang menyebabkan timbulnya tindak kriminal. Contoh lain: untuk dapat lebih mengembangkan usaha kecil, berikanlah wewenang yang optimal pada asosiasi pengusaha kecil untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi.

3.        Pemerintah yang kompetitif : menyuntikkan semangat kompetisi dalam pemberian pelayanan publik.
Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar biaya. Misalnya pada pelayanan pos negara, akibat kompetisi yang semakin keras, pelayanan titipan kilat yang disediakan menjadi relatif semakin cepat daripada kualitasnya di masa lalu.

4.        Pemerintah yang digerakkan oleh misi: mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
Apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah diatur dalam mandatnya. Namun tujuan pemerintah bukanlah mandatnya tetapi misinya.

5.        Pemerintah yang berorientasi hasil: membiayai hasil bukan masukan.
Pada pemerintah tradisional, besarnya alokasi anggaran pada suatu unit kerja ditentukan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi. Semakin kompleks masalah yang dihadapi, semakin besar pula dana yang dialokasikan. Kebijakan seperti ini kelihatannya logis dan adil, tapi yang terjadi adalah, unit kerja tidak punya insentif untuk memperbaiki kinerjanya.justru, mereka memiliki peluang baru: semakin lama permasalahan dapat dipecahkan, semakin banyak dana yang dapat diperoleh.
Pemerintah wirausaha berusaha mengambil bentuk penghargaan dan insentif itu, yaitu membiayai hasil dan bukan masukan pemerintah daerah wirausaha akan mengembangkan suatu standar kinerja yang mengukur seberapa baik suatu unit kerja mampu memecahkan permasalahan yang menjadi tanggungjawabnya. Semakin baik kinerjanya, semakin banyak pula dana yang akan dialokasikan untuk mengganti semua dana yang telah dikeluarkan oleh unti kerja tersebut.

6.        Pemerintah berorientasi pada pelanggan: memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi.
Pemerintrah tradisional seringkali salah dalam mengidentifikasikan pelanggannya. Penerimaan pajak memang dari masyarakat dan dunia usaha, tetapi pemanfaatannya harus disetujui oleh DPR/DPRD. Akibatnya, pemerintah seringkali menganggap bahwa DPR/DPRD dan semua pejabat yang ikut dalam pembahasan anggaran adalah pelanggannya. Bila DPR/DPRD dan para [pejabat eksekutif tidak menomorsatukan kepentingan kelompoknya, maka pelanggan yang sebenarnya, yaitu masyarakat, akan cenderung dilupakan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah tradisional akan memenuhi semua kebutuhan dan keinginan birokrasi, sedangkan kepada masyarakat mereka seringkali menjadi arogan.
Pemerintah wirausaha tidak akan seperti itu. Ia akan mengidentifikasikan pelanggan yang sesungguhnya. Dengan cara seperti ini, tidak berarti bahwa pemerintah tidak bertanggungjawab pada dewan legislatif, tetapi sebaliknya, ia menciptakan sistem pertanggungjawaban ganda:kepada legislatif dan masyarakat. Dengan cara seperti ini, pemerintah tidak akan arogan tetapisecara terus menerus akan berupaya untuk lebih memuaskan masyarakat.

7.        Pemerintah wirausaha: mampu menciptakan pendapatan dan tidak sekedar membelanjakan.
Pemerintah tradisional cenderung tidak berbicara tentang upaya untuk menghasilkan pendapatan dan aktivitasnya. Padahal, banyak yang bisa dilakukan untuk menghasilkan pendapatan dari proses penyediaan pelayanan publik. Pemerintah daerah wirausaha dapat mengembangkan beberapa pusat pendapatan, misalnya: BPS dan Bappeda, yang dapat menjual informasi tentanng daerahnya kepada pusat-pusat penelitian; BUMN/BUMD; pemberian hak guna usaha yang menarik kepada para pengusaha dan masyarakat; penyertaan modal; dan lain-lain.

8.        Pemerintah antisipatif: berupaya mencegah daripada mengobati.
Pemerintah tradisional yang birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan publik untuk memecahkan masalah publik. Pemerintah birokratis cenderung bersifat reaktif: seperti suatu satuan pemadam kebakaran, apabila tidak ada kebakaran maka tidak akan ada upaya pemecahan. Pemerintah wirausaha tidak reaktif tetapi proaktif. Ia tidak hanya mencoba untuk mencegah, tetapi juga berupaya keras untuk mengantisiasi masa depan. Ia menggunakan perencanaan strategis untuk menciptakan visi.

9.        Pemerintah desentralisasi: dari hierarki menuju partisipatif dan tim kerja.
Lima tahun yang lalu, pemerintah yang sentralistis dan hierarkis sangat diperlukan. Pengambilan keputusan harus berasal dari pusat, mengikuti rantai komandonya hingga sampai pada staf yang paling berhubungan dengan masyarakat dan bisnis. Pada saat itu, sistem tersebut sangat cocok karena teknologi informasi masih sangat primitif, komunikasi antar lokasi masih lambat, dan aparatur pemerintah masih relatif belum terdidik (masih sangat membutuhkan petunjuk langsung atas apa-apa yang harus dilaksanakan). Tetapi pada saat sekarang, keadaan sudah berbeda. Perkembangan teknologi sudah sangat maju, kebutuhan/keinginan masyarakat dan bisnis sudah semakin kompleks, dan staf pemerintah sudah banyak yang berpendidikan tinggi. Sekarang ini, pengambilan keputusan harus digeser ketangan masyarakat, asosiasi-asosiasi, pelanggan, dan lembaga swadaya masyarakat.

10.    Pemerintah berorientasi pada (mekanisme) pasar: mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan).
Ada dua cara alokasi sumberda\ya, yaitu mekanisme pasara dan mekanisme administratif. Dari kedauanya, mekanisme pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah tradisional menggunakan mekanisme administratif, sedangkan pemerinah wirausaha menggunakan mekanisme pasar. Dalam mekanisme administratif, pemerintah tradisional menggunakan pemerintah dan pengendalian, mengeluarkan prosedurdan definisi baku dan kemudian memerintahkan orang untuk melaksanakannya. Dalam mekanisme pasar, pemerintah wirausaha tidak memerintahkan dan mengawasi tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar orang tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat.
Munculnya konsep New Public Management berpengaruh langsung terhadap konsep anggaran publik. Salah satu pengaruhnya adalah terjadinya perubahan sistem anggaran dari model anggaran tradisional menjadi anggaran yang lebih berorientasi pada kinerja. Berikut ini akan dibahas jenis-jenis anggaran dengan pendekatan New Public Management.

2.3              PERUBAHAN PENDEKATAN ANGGARAN
Reformasi sektor publik yang salah satunya ditandai dengan munculnya era New Public Management telah mendorong usaha untuk mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dalam perencanaan anggaran sektor publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, munculnya beberpa teknik penganggaran sektor publik, misalnya adalah teknik anggaran kinerja.

Pendekatan baru dalam sistem anggaran publik tersebut cenderung memiliki karakteristik umum sebagai berikut:
1)        Komprehensif/komparatif
2)        Terintegrasi dan lintas departemen
3)        Proses pengambilan keputusan rasional
4)        Berjangka panjang
5)        Spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas
6)        Analisis total cost dan benefit
7)        Berorientasi input, output, dan outcome, bukan sekedar input.
8)        Adanya pengawasan kinerja.

A.                ANGGARAN KINERJA
Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya kelemahan yang disebabkan oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayan public. Anggaran dengan pendekatan kinerja sangat menakankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output. Pendekatan ini juga mengutamakan mekanisme penentuan dan pembuatan prioritas tujuan serta pendekatan yang sistematik dan rasional dalam proses pengambilan keputusan. Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut anggaran kinerja dilengkapi dengan teknik penganggaran analitis.
Anggaran kinerja didasarkan pada tujuan dan sasaran kinerja. Oleh karena itu, anggaran digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Penilaian kinerja didasarkan pada pelaksanaan value for money dan efektivitas anggaran. Pendekatan ini cenderung menolak pandangan anggaran tradisional yang menganggap bahwa tanpa adanya arahan dan campur tangan, pemerintah akan menyalagunakan kedudukan mereka dan cenderung boros (overspending). Menurut pendekatan anggaran kinerja, dominasi pemerintah akan dapat diawasi dan dikendalikan melalui penerapan internal cost awareness, audit keuangan dan audit kinerja, serta evaluasi kinerja eksternal. Dengan kata lain, pemerintah dipaksa bertindak berdasarkan cost minded dan harus efisien. Selain didorong untuk menggunakan dana secara ekonomis, pemerintah juga dituntut untuk mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, agar dapat mencapai tujuan tersebut maka diperlukan adanya program dan tolak ukur sebagai standar kinerja.
System anggaran kinerja pada dasarnya merupakan system yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolak ukur kinerja sebagai instrument untuk mencapai tujuan dan sasaran program. Penerapan system anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan perumusan program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penetuan unit kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indicator kinerja yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang telah ditetapkan.

B.                 ZERO BASED BUDGETING (ZBB)
Konsep Zero Based Budgeting dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada system anggaran tradisional. Penyusunan anggaran dengan menggunakan konsep Zero Based Budgeting dapat menghilangkan incrementalism dan line-item karena anggaran diasumsikan mulai dari nol (zero-base). Penyusunan anggaran yang bersifat incremental mendasarkan besarnya realisasi anggaran tahun ini untuk menetapkan anggaran tahun depan, yaitu dengan menyesuaikannya dengan tingkat inflasi atau jumlah penduduk. ZBB tidak berpatokan pada anggaran tahun lalu untuk menyusun anggaran tahun ini, namun penentuan anggaran didasarkan pada kebutuhan saat ini. Dengan ZBB seolah-olah proses anggaran dimulai dari hal yang baru sama sekali. Item anggaran yang sudah tidak relevan dan tidak mendukung pencapaian tujuan organisasi dapat hilang dari struktur anggaran, atau mungkin juga muncul item baru.

v  Proses Implementasi ZBB
Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga tahap, yaitu:
1.        Identifikasi unit-unit keputusan
Struktur organsasi pada dasarnya terdiri dari pusat-pusat pertanggungjawaban. Setiap pusat pertanggungjawaban merupakan unit pembuat keputusan yang salah satu fungsinya adalah untuk menyiapkan anggaran. Zero Based Budgeting merupakan system anggaran yang berbasis pusat pertanggungjawaban sebagai dasar perencanaan dan pengendalian anggaran. Suatu unit keputusan merupakan kumpulan dari unit keputusan level yang lebih kecil. Sebagai contoh, pemerintah daerah merupakan suatu unit keputusan besar yang dapat dipecah-pecah lagi menjadi dinas-dinas, dinas-dinas dipecah lagi menjadi subdinas-subdinas, subdinas dipecah lagi menjadi subprogram, dan sebagainya. Dengan demikian, suatu pemerintah daerah bisa memiliki ribuan unit keputusan.
Setelah dilakukan identifikasi unit-unit keputusan secara tepat, tahap berikutnya adalah menyiapkan dokomen yang berisi tujuan unit keputusan dan tindakan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dokumen tersebut disebut paket-paket keputusan.

2.        Penentuan paket-paket keputusan
Paket keputusan merupakan gambaran komprehensif mengenai bagian dari aktivitas organisasi atau fungsi yang dapat dievaluasi secara individual. Paket keputusan dibuat oleh manajer pusat pertanggungjawaban dan harus menunjukkan secara detail estimasi biaya dan pendapatan yang dinyatakan dalam bentuk pencapaian tugas dan perolehan manfaat. Secara teoritis, paket-paket keputusan dimaksudkan untuk mengindentifikasi berbagai alternative kegiatan untuk melaksanakan fungsi unit keputusan dan untuk menentukan perbedaan level usaha pada tiap-tiap alternative. Terdapat dua jenis paket keputusan, yaitu:
a.        Paket keputusan mutually-exclusive
Paket keputusan yang bersifat mutually-exclusive adalah paket-paket keputusan yang memiliki fungsi yang sama. Apabila dipilih salat satu paket kegiatan atau program, maka konsekuensinya adalah menolak semua alternative yang lain.
b.        Paket keputusan incremental
Paket keputusan incremental merefleksikan tingkat usaha yang berbeda (dikaitkan dengan biaya) dalam melaksanakan aktivitas tertentu. Terdapat base package yang menunjukkan tingkat minimal suatu kegiatan, dan paketlain yang tingkat aktivitasnya lebih tinggi yang akan berpengaruh terhadap kenaikan level aktivitas dan juga akan berpengaruh terhadap biaya. Setiap peket memiliki biaya dan manfaat yang dapat ditabulasikan dengan jelas.

3.        Meranking dan mengevaluasi paket keputusan
Jika paket keputusan telah disiapkan, tahap berikutnya adalah merenking semua paket berdasarkan manfaatnya terhadap organisasi. Tahap ini merupakan jembatan untuk menuju proses alokasi sumber daya di antara berbagai kegiatan yang beberapa di antaranya sudah ada dan lainnya baru sama sekali.

Ø  Keunggulan ZBB
1.        Jika ZBB dilaksanakan dengan baik maka dapat menghasilkan alokasi sumber daya secara lebih efisien.
2.        ZBB berfokus pada value for money
3.        Memudahkan untuk mengidentifikasi terjadinya inefisiensi dan ketidakefektivan biaya
4.        Meningkatkan pengetahuan dan motivasi staf dan manajer.
5.        Meningkatkan partisipasi manajemen level bawah dalam proses penyusunan anggaran.
6.        Merupakan cara yang sistematik untuk menggeser status-quo dan mendorong organisasi untuk selalu menguji alternative aktivitas dan pola perilaku biaya serta tingkat pengeluaran.

Ø  Kelemahan ZBB
1.        Prosesnya memakan waktu lama (time consuming), terlalu teoritis dan tidak praktis, membutuhkan biaya yang besar, serta menghasilkan kertas kerja yang menumpuk karena pembuatan paket keputusan.
2.        ZBB cenderung menekankan manfaat jangka pendek.
3.        Implementasi ZBB membutuhkan teknologi yang maju.
4.        Masalah besar yang dihadapi ZBB adalah pada proses merenking dan mereview paket keputusan. Mereview ribuan paket keputusan merupakan pekerjaan yang melelahkan dan membosankan, sehingga dapat mempengaruhi keputusan.
5.        Untuk melakukan peranking paket keputusan dibutuhkan staf yang memiliki keahlian yang mungkin tidak dimiliki organisasi.
6.        Memungkinkan munculnya kesan yang keliru bahwa semua paket keputusan harus masuk dalam anggaran.
7.        Implementasi ZBB menimbulkan masalah keperilakuan dalam organisasi.

C.                Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS)
PBBS merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori system yang beriorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi. System anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional dari divisi-divisi, namun berdasarkam program, yaitu pengelompokkan aktivitas untuk mencapai tujuan tertentu. PPBS adalah salah satu model penganggaran yang ditujukkan untuk membantu manajemen pemerintah dalam membuat keputusan alokasi sumber daya. Hal tersebut disebabkan sumber daya yang dimiliki pemerintah terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat tidak terbatas jumlahnya. Dalam keadaan tersebut pemerintah dihadapkan pada pilihan alternative keputusan yang memberikan manfaat paling besar pada pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut.

v  Proses Implementasi PPBS
Langkah-langkah implementasi PPBS meliputi :
1.        Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit organisasi dengan jelas.
2.        Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.        Mengevaluasi berbagai alternative program dengan menghitung pos benevit dari masing-masing program.
4.        Pemilihan program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil.
5.        Alokasi sumber daya kemasing-masing program yang disetujui.

PPBS mensyarakatkan organisasi menyusun rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui program-program. Kuncinya adalah bahwa program-program yang disusun harus terkait dengan tujuan organisasi dan tersebar keseluruh bagian organisasi. Pemerintah harus dapat mengidentifikasi struktur program dan melakukan analisis program. Struktur program merupakan semacam kerangka bangunan dari desain system PPBS. Analisis program terkait dengan kegiatan analisis biaya dan manfaat dari masing-masing program sehingga dapat dilakukan pilihan. Untuk mendukung hal tersebut PPBS membutuhkan system informasi yang canggih agar dapat memonitor kemajuan dalam pencapaian tujuan organisasi. System pelaporan anggaran PPBS harus mampu melaporkan hasil (manfaat) program bukan sekedar jumlah pengeluaran yang telah dilakukan.

v  Karakteristik PPBS :
1.        Berfokus pada tujuan aktivitas (program) untuk mencapai tujuan.
2.        Secara ekspkisit menjelaskan implikasi terhadap tahun anggaran yang akan dating karena PPBS berorientasi pada masa depan.
3.        Mempertimbangkan semua biaya yang terjadi.
4.        Dilakukan analisis secara sistematis atas berbagai alternative program, yang meliputi (a) identifikasi tujuan, (b) identifikasi secara sistematik alternative program untuk mencapai tujuan, (c) estimasi biaya total dari masing-masing alternative program, dan (d) estimasi manfaat (hasil) yang ingin diperoleh dari masing-masing alternative program.

v  Kelebihan PPBS :
1.        Memudahkan dalam pendeglasian tanggung jawab dari manajemen puncak ke manajamen menengah.
2.        Dalam jangka panjang dapat mengurangi beban kerja.
3.        Memperbaiki kualitas pelayanan melalui pendekatan sadar biaya (cost-consciousness/cost awareness) dalam perencanaan program.
4.        Lintas departemen sehingga dapat meningkatkan komunikasi, koordiansi, dan kerjasama antar departemen.
5.        Menghilangkan program yang overlapping atau bertentangan dengan pencapaian tujuan organisasi.
6.        PPBS menggunakan teori marginal utility, sehingga mendorong alokasi sumner daya secara optimal.

v  Kelemahan PPBS :
1.        PPBS membutuhkan system informasi yang canggih, ketersediaan data, adanya system pengukuran, dan staf yang memilih kapabilitas tinggi.
2.        Implementasi PPBS membutuhkan biaya yang besar karena PPBS membutuhksn teknologi yang canggih.
3.        PPBS bagus secara teori, namun sulit untuk diimplemantasikan
4.        PPBS mengabaikan realitas politik dan realitas organisasi sebagai kumpulan manusia yang kompleks
5.        PPBS merupakan teknik anggaran yang statistically oriented. Penggunaan stastisti kadang kurang tajam untuk mengukur efektivitas program. Statistic hanya tepat untuk mengukur beberapa program tertentu saja.
6.        Pengaplikasian PPBS menghadapi masalah teknis. Hal ini terkait dengan sifat program atau kegiatan yang lintas departemen sehingga menyulitkan dalam melakukan alokasi biaya. Semnetara itu system akuntansi dibuat berdasarkan departemen bukan program.

v  Masalah utama penggunaan ZBB dan PPBS :
1.        Bounded rationality, keterbatasan dalam menganalisis semua alternative untuk melakukan aktivitas.
2.        Kurangnya data untuk membandingkan semua alternative, terutama untuk mengukur output.
3.        Masalah ketidakpasian sumber daya, pola kebutuhan di masa depan, perubahan politik, dan ekonomi.
4.        Pelaksanaan teknik tersebut menimbulkan beban pekerjaan yang sangat berat.
5.        Kesulitan dala menentukan tujuan dan perankingan program terutama ketika terdapat pertentangan kepentingan (confict of interest).
6.        Seringkali tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan program secara cepat dan tepat.
7.        Terdapat hambatan birokrasi dan perlawanan politik yang besar untuk berubah (resistence to change).
8.        Pelaksanaan teknik tersbut sering tidak sesuai dengan proses pengambilan keputusan politik. Politik berusaha membuat pelaksanaan lebih “tecnoratic” yang hal tersebut bisa mempengaruhi proses anggaran.
9.        Pada akhirnya, pemerintah beroperasi dalam dunia yang tidak rasional.







BAB III
PENUTUP
4.1              Kesimpulan
Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi pengendalian dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Terdapat dua pendekatan dalam penyusunan angaran sektor publik, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan New Public Management. Pendekatan NPM dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari sistem tradisional. Anggaran dengan pendekatan NPM terdiri dari beberapa jenis, yaitu anggaran kinerja, ZBB, dan PPBS. Anggaran dengan pendekatan NPM sangat menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output.
Perubahan dari sistem anggaran tradisional menuju sistem anggaran dengan pendekatan NPM merupakan bagian penting dari reformasi anggaran. Reformasi anggaran sektor publik dilakukan untuk menjadikan anggaran lebih berorientasi pada kepentingan publik dan menekankan value for money. Beberapa jenis anggatan dengan pendekatan NPM, seperti ZBB, PPBS, dan Anggaran Kinerja perlu dikaji lebih mendalam sebelum diaplikasikan, karena pada masing-masing jenis anggaran tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Penerapan sistem anggaran juga perlu mempertimbangkan aspek sosial, kultural, dan kesiapan teknologi yang dimiliki oleh pemerintah.

4.2              Saran
Dalam penyusunannya, anggaran harus transparansi baik dalam bentuk penerimaan maupun pengeluaran dan anggaran dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi mencapai mencapai tujuan organisasi yaitu mensejahterakan masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Jogjakarta: Penerbit ANDI.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar